Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Sekretaris Pokja : Proyek Hanya Taman Kota, Tak Ada Pelataran Parkir

August 25, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon– Sidang dugaan korupsi Taman Kota Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maluku Tenggara Barat tahun 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon telah masuk agenda pemeriksaan saksi secara virtual.

Baca Juga

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

Sidang digelar pada Rabu (25/8/2021) pagi dipimpin Jeny Tulak sebagai ketua majelis hakim didampingi Rony Felix Wuisan dan Jefry Sinaga dengan pihak Jaksa Penuntut Umum yang dikoordinir Ahmad Attamimi dan Oven Ahmadaly menghadirkan lima personel Kelompok Kerja (Pogja) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, yakni Paulus Sabono, Alfonsina Torimtubun, Proto Clemens Lololuan, Johanis Batbual, dan Yomina B Pattian.

Terdakwa Wilelma Fenanlampir selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) didampingi kuasa hukumnya Rony Samloy dan Yeanly Lopulalan.

“Apakah sesuai kontrak nama atau nomenklatur kegiatan ini proyek taman kota atau proyek pelataran parkir,” tanya Samloy kepada Torimtubun selaku Sekretaris Pokja. “Proyeknya taman kota saja yang Mulia,” jawab Torimtubun datar.

“Apakah sesuai HPS yang ditentukan Pak Jhon Watumlawar selaku Pejabat Pembuat Komitmen disebutkan item-item pekerjaan harus sesuai standar nasional SNI atau disesuiakan kondisi lokal di Saumlaki,” tanya Samloy lagi. “Memang tidak disebutkan dalam HPS itu tapi harus mengacu pada standar yang baik dan berkualitas,” lanjut Torimtubun. “Apakah waktu pelelangan dan pengadaan itu hadir juga Terdakwa Wilelma Fenanlampir,” tanya jaksa Ahmadaly.

“Ibu Wilelma Fenanlampir tidak pernah ada selama pelelangan. Kalau dari PT. Inti Artha Nusantara yang hadir Pak Hartanto Utomo selaku Komisaris,” imbuh Torimtubun. Torimtubun mengakui seluruh persyaratan dokumen telah dipenuhi PT. Inti Artha Nusantara untuk kemudian dinyatakan sebagai pemenang tender setelah menawarkan Rp.4,5 miliar dari total Rp 5 miliar proyek bersumber Dana Alokasi Umum Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maluku Tenggara Barat tahun 2017.

Torimtubun juga menjelaskan sesuai kontrak tidak ada paving block, hanya permukaan dasar. “Kalau soal kualitasnya saya tidak tahu karena itu bukan wewenang Pokja,” jelas Torimtubun. Sabono menyatakan dalam pelaksanaan tugas seluruh anggota diberikan peran masing-masing. Namun untuk keputusan Pokja dilakukan rapat bersama.

“Kontrak kami tidak tahu Yang Mulia. Tugas kami hanya setelah menetapkan langsung serahkan dokumen dan berita acara lainya ke Kepala ULP,” tandas Sabono menjawab pertanyaan hakim Sinaga.

Dalam sidang itu kuasa hukum Agustinus Sihasale yang terdiri dari Noija Fileo Pistos dan Marsel Hehanusa dan kuasa hukum Frans Pelamonia yang didampingi Marthen Fordatkossu dan Jhon Berhitu diizinkan Ketua Majelis hakim menyampaikan pertanyaan-pertanyaan ke Pokja akibat gangguan jaringan di Rumah Tahanan Ambon. Sidang dilanjutkan Rabu depan masih dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa.(RM-03/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

by admin
January 27, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Semboyan Polisi sebagai "Pelindung dan Pengayom Masyarakat" ternyata...

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
January 27, 2023
0

Referensi Maluku.od,-Direktur LIRA Maluku, Jan Sariwating, meminta kepada...

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

by admin
January 19, 2023
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Ketua DPC GMNI Ambon,  Adi Suherman Tebwaiyanan...

Rencana Pawai Fans Argentina dan Belanda di Ambon Bakal Diblokade Polisi

Rencana Pawai Fans Argentina dan Belanda di Ambon Bakal Diblokade Polisi

by admin
December 7, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Para personel Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan...

Terus Bergerak

Terus Bergerak

by admin
December 3, 2022
0

Oleh : Dr. M.J. Latuconsina,S.IP,MA Pemerhati Sosial,Ekonomi&Politik  ...

Tenaga Medis Tak Paham Tupoksinya, Ketua Pengprov Wushu Minta KONI Maluku Mengintensifkan Koordinasi di Popmal IV 2022

Tenaga Medis Tak Paham Tupoksinya, Ketua Pengprov Wushu Minta KONI Maluku Mengintensifkan Koordinasi di Popmal IV 2022

by admin
November 25, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Penempatan tenaga medis di arena Wushu Pekan Olahraga...

Next Post
Luar Biasa, Akpol ’94’ Polda Maluku Bagi Ratusan Voucher Belanja ke  Peserta Vaksinasi Covid-19

Luar Biasa, Akpol '94' Polda Maluku Bagi Ratusan Voucher Belanja ke Peserta Vaksinasi Covid-19

Kabid Humas Polda Maluku Akui Kasus Kejahatan Asal-usul Evans Alfons cs Naik Penyidikan

Kabid Humas Polda Maluku Akui Kasus Kejahatan Asal-usul Evans Alfons cs Naik Penyidikan

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!