Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Sekretaris Pokja : Proyek Hanya Taman Kota, Tak Ada Pelataran Parkir

Agustus 25, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon– Sidang dugaan korupsi Taman Kota Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maluku Tenggara Barat tahun 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon telah masuk agenda pemeriksaan saksi secara virtual.

Baca Juga

Abaikan Pelayanan, Utamakan Kepeng, Manajemen RSUP Leimena Dituding “Brengsek”, DPRD Maluku Bakal Panggil RDP

Pohon Tumbang Tertimpa Rumah Warga di Kecamatan Leihitu, Polsek Leihitu Bersihkan Pohon

Kajati Maluku Resmi Lantik Kepala Kejari Maluku Tenggara 

Sidang digelar pada Rabu (25/8/2021) pagi dipimpin Jeny Tulak sebagai ketua majelis hakim didampingi Rony Felix Wuisan dan Jefry Sinaga dengan pihak Jaksa Penuntut Umum yang dikoordinir Ahmad Attamimi dan Oven Ahmadaly menghadirkan lima personel Kelompok Kerja (Pogja) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, yakni Paulus Sabono, Alfonsina Torimtubun, Proto Clemens Lololuan, Johanis Batbual, dan Yomina B Pattian.

Terdakwa Wilelma Fenanlampir selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) didampingi kuasa hukumnya Rony Samloy dan Yeanly Lopulalan.

“Apakah sesuai kontrak nama atau nomenklatur kegiatan ini proyek taman kota atau proyek pelataran parkir,” tanya Samloy kepada Torimtubun selaku Sekretaris Pokja. “Proyeknya taman kota saja yang Mulia,” jawab Torimtubun datar.

“Apakah sesuai HPS yang ditentukan Pak Jhon Watumlawar selaku Pejabat Pembuat Komitmen disebutkan item-item pekerjaan harus sesuai standar nasional SNI atau disesuiakan kondisi lokal di Saumlaki,” tanya Samloy lagi. “Memang tidak disebutkan dalam HPS itu tapi harus mengacu pada standar yang baik dan berkualitas,” lanjut Torimtubun. “Apakah waktu pelelangan dan pengadaan itu hadir juga Terdakwa Wilelma Fenanlampir,” tanya jaksa Ahmadaly.

“Ibu Wilelma Fenanlampir tidak pernah ada selama pelelangan. Kalau dari PT. Inti Artha Nusantara yang hadir Pak Hartanto Utomo selaku Komisaris,” imbuh Torimtubun. Torimtubun mengakui seluruh persyaratan dokumen telah dipenuhi PT. Inti Artha Nusantara untuk kemudian dinyatakan sebagai pemenang tender setelah menawarkan Rp.4,5 miliar dari total Rp 5 miliar proyek bersumber Dana Alokasi Umum Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maluku Tenggara Barat tahun 2017.

Torimtubun juga menjelaskan sesuai kontrak tidak ada paving block, hanya permukaan dasar. “Kalau soal kualitasnya saya tidak tahu karena itu bukan wewenang Pokja,” jelas Torimtubun. Sabono menyatakan dalam pelaksanaan tugas seluruh anggota diberikan peran masing-masing. Namun untuk keputusan Pokja dilakukan rapat bersama.

“Kontrak kami tidak tahu Yang Mulia. Tugas kami hanya setelah menetapkan langsung serahkan dokumen dan berita acara lainya ke Kepala ULP,” tandas Sabono menjawab pertanyaan hakim Sinaga.

Dalam sidang itu kuasa hukum Agustinus Sihasale yang terdiri dari Noija Fileo Pistos dan Marsel Hehanusa dan kuasa hukum Frans Pelamonia yang didampingi Marthen Fordatkossu dan Jhon Berhitu diizinkan Ketua Majelis hakim menyampaikan pertanyaan-pertanyaan ke Pokja akibat gangguan jaringan di Rumah Tahanan Ambon. Sidang dilanjutkan Rabu depan masih dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa.(RM-03/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Abaikan Pelayanan, Utamakan Kepeng, Manajemen RSUP Leimena Dituding “Brengsek”, DPRD Maluku Bakal Panggil RDP

Abaikan Pelayanan, Utamakan Kepeng, Manajemen RSUP Leimena Dituding “Brengsek”, DPRD Maluku Bakal Panggil RDP

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Manajemen Rumah Sakit Umum Pemerintah...

Pohon Tumbang Tertimpa Rumah Warga di Kecamatan Leihitu, Polsek Leihitu Bersihkan Pohon

Pohon Tumbang Tertimpa Rumah Warga di Kecamatan Leihitu, Polsek Leihitu Bersihkan Pohon

by admin
Januari 8, 2026
0

Referensimaluku. Id, -AMBON - Hujan dan angin kencang...

Kajati Maluku Resmi Lantik Kepala Kejari Maluku Tenggara 

Kajati Maluku Resmi Lantik Kepala Kejari Maluku Tenggara 

by admin
Januari 7, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy...

Diduga Pengaruh Kipe Masih Kuat di Kejati Maluku, DPRD Maluku Surati KPK Ambil Alih Kasus “Pancuri Kepeng Negara” PT. BPT di Pasar Mardika

Diduga Pengaruh Kipe Masih Kuat di Kejati Maluku, DPRD Maluku Surati KPK Ambil Alih Kasus “Pancuri Kepeng Negara” PT. BPT di Pasar Mardika

by admin
Desember 21, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pimpinan DPRD Maluku menilai Kejaksaan...

Malut United Siap Curi Poin di kandang PSM Makassar, Hendri Susilo: “Konsistensi Jadi Poin Laga ini”

Malut United Siap Curi Poin di kandang PSM Makassar, Hendri Susilo: “Konsistensi Jadi Poin Laga ini”

by admin
Desember 21, 2025
0

Referensimaluku.id,-Makassar- “Pertandingan melawan PSM menuntut konsistensi. Pelatih dan...

Jelang Nataru, Pelindo Ambon Perketat Pengamanan Areal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan Penambahan Crane Baru

Jelang Nataru, Pelindo Ambon Perketat Pengamanan Areal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan Penambahan Crane Baru

by admin
Desember 13, 2025
0

Referensimaluku.id,-,Ambon, Menjelang Hari Raya Natal 25 Desember 2025...

Next Post
Luar Biasa, Akpol ’94’ Polda Maluku Bagi Ratusan Voucher Belanja ke  Peserta Vaksinasi Covid-19

Luar Biasa, Akpol '94' Polda Maluku Bagi Ratusan Voucher Belanja ke Peserta Vaksinasi Covid-19

Kabid Humas Polda Maluku Akui Kasus Kejahatan Asal-usul Evans Alfons cs Naik Penyidikan

Kabid Humas Polda Maluku Akui Kasus Kejahatan Asal-usul Evans Alfons cs Naik Penyidikan

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id