Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Badan Yudisial PSSI Tolak PK Kuasa Hukum AHL

August 24, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon- Upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Abdul Haji Lestaluhu (AHL) melalui kuasa hukumnya Lestaluhu and Associates and Partners pada 14 Juli 2021 ke Komite Etik PSSI kandas.

Baca Juga

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

Hasil rapat Badan Yudisial Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 12 Agustus 2021 di Jakarta akhirnya memutuskan berdasarkan Pasal 140 ayat (4) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 yang menyebutkan “Putusan yang dapat dilakukan peninjauan kembali adalah keputusan komite banding yang memberikan sanksi kepada perseorangan dengan sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas sepakbola dan sanksi degradasi”.

Badan Yudisial PSSI berkeputusan karena putusan yang diajukan peninjauan kembali adalah putusan Komite Banding Asosiasi PSSI Provinsi maka Badan Yudisial PSSI mengembalikan hal tersebut ke Asosiasi PSSI Provinsi Maluku.

Hasil keputusan Badan Yudisial PSSI ditandatangani Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Erwin TPL Tobing yang juga Ketua Komisi Disiplin PSSI.

Ketua Asprov PSSI Maluku Sofyan Lestaluhu mengakui ada tembusan surat Badan Yudisial PSSI yang juga ditujukan ke pihaknya setelah putusan Badan Yudisial mengenai PK AHL. “Benar kami sudah menerima tembusan suratnya Senin pagi ini,” sahut Sofyan ketika dikonfirmasi referensimaluku via ponsel, Selasa (24/8).

Sofyan mengakui sejak awal dirinya optimistis upaya PK AHL bakal dimentahkan Badan Yudisial PSSI.

“Saya memang tidak kaget lagi kalau hasil keputusan Badan Yudisial PSSI seperti itu, karena regulasi PSSI khusus Kode Disiplin PSSI tahun 2018 jadi rujukan sikap Komisi Disiplin dan Komite Banding Asprov PSSI Maluku menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepakbola selama 3 tahun dan denda Rp 26 juta,” ringkas Sofyan. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Tim dari Polda Maluku telah dikerahkan...

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

by admin
January 27, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Semboyan Polisi sebagai "Pelindung dan Pengayom Masyarakat" ternyata...

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
January 27, 2023
0

Referensi Maluku.od,-Direktur LIRA Maluku, Jan Sariwating, meminta kepada...

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

by admin
January 19, 2023
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Ketua DPC GMNI Ambon,  Adi Suherman Tebwaiyanan...

Rencana Pawai Fans Argentina dan Belanda di Ambon Bakal Diblokade Polisi

Rencana Pawai Fans Argentina dan Belanda di Ambon Bakal Diblokade Polisi

by admin
December 7, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Para personel Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan...

Terus Bergerak

Terus Bergerak

by admin
December 3, 2022
0

Oleh : Dr. M.J. Latuconsina,S.IP,MA Pemerhati Sosial,Ekonomi&Politik  ...

Next Post
Anggaran Gempa Waimital Dikorupsi Suplayer, AGPL Ancam Surati KPK

Anggaran Gempa Waimital Dikorupsi Suplayer, AGPL Ancam Surati KPK

Musda Demokrat Maluku, Roy Pattiasina Vs Michael Wattimena Siapa Kuat ?

Musda Demokrat Maluku, Roy Pattiasina Vs Michael Wattimena Siapa Kuat ?

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!