Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Badan Yudisial PSSI Tolak PK Kuasa Hukum AHL

August 24, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon- Upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Abdul Haji Lestaluhu (AHL) melalui kuasa hukumnya Lestaluhu and Associates and Partners pada 14 Juli 2021 ke Komite Etik PSSI kandas.

Baca Juga

Dua Orang Sindikat Pencurian Lintas Provinsi Dibekuk Polsek KPYS Ambon, Satu Pelaku Masuk DPO  

Pasang Papan Pengumuman Tak Berdasar Hukum, Niklas Pirsouw Dituding Bikin Hoaks

Hampir Dua Jam Lebih KMP Roka Tenda Tak Bisa Turunkan Penumpang

Hasil rapat Badan Yudisial Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 12 Agustus 2021 di Jakarta akhirnya memutuskan berdasarkan Pasal 140 ayat (4) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 yang menyebutkan “Putusan yang dapat dilakukan peninjauan kembali adalah keputusan komite banding yang memberikan sanksi kepada perseorangan dengan sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas sepakbola dan sanksi degradasi”.

Badan Yudisial PSSI berkeputusan karena putusan yang diajukan peninjauan kembali adalah putusan Komite Banding Asosiasi PSSI Provinsi maka Badan Yudisial PSSI mengembalikan hal tersebut ke Asosiasi PSSI Provinsi Maluku.

Hasil keputusan Badan Yudisial PSSI ditandatangani Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Erwin TPL Tobing yang juga Ketua Komisi Disiplin PSSI.

Ketua Asprov PSSI Maluku Sofyan Lestaluhu mengakui ada tembusan surat Badan Yudisial PSSI yang juga ditujukan ke pihaknya setelah putusan Badan Yudisial mengenai PK AHL. “Benar kami sudah menerima tembusan suratnya Senin pagi ini,” sahut Sofyan ketika dikonfirmasi referensimaluku via ponsel, Selasa (24/8).

Sofyan mengakui sejak awal dirinya optimistis upaya PK AHL bakal dimentahkan Badan Yudisial PSSI.

“Saya memang tidak kaget lagi kalau hasil keputusan Badan Yudisial PSSI seperti itu, karena regulasi PSSI khusus Kode Disiplin PSSI tahun 2018 jadi rujukan sikap Komisi Disiplin dan Komite Banding Asprov PSSI Maluku menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepakbola selama 3 tahun dan denda Rp 26 juta,” ringkas Sofyan. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Dua Orang Sindikat Pencurian Lintas Provinsi Dibekuk Polsek KPYS Ambon, Satu Pelaku Masuk DPO  

Dua Orang Sindikat Pencurian Lintas Provinsi Dibekuk Polsek KPYS Ambon, Satu Pelaku Masuk DPO  

by admin
September 2, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon- Personel-personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Yosafat...

Pasang Papan Pengumuman Tak Berdasar Hukum, Niklas Pirsouw Dituding Bikin Hoaks

Pasang Papan Pengumuman Tak Berdasar Hukum, Niklas Pirsouw Dituding Bikin Hoaks

by admin
August 3, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon- Pemasangan papan larangan oleh Nicodemus alias Niklas...

Hampir Dua Jam Lebih KMP Roka Tenda Tak Bisa Turunkan Penumpang

Hampir Dua Jam Lebih KMP Roka Tenda Tak Bisa Turunkan Penumpang

by admin
July 17, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon -Lebih dari seratus penumpang Kapal Motor Penyeberangan...

Ini Alasan JW Terjun ke Pilwalkot Ambon, Takut Dikalahkan RBG di Perindo?

Ini Alasan JW Terjun ke Pilwalkot Ambon, Takut Dikalahkan RBG di Perindo?

by admin
July 14, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon -Sudah mengemuka sejumlah nama-nama pejabat birokrasi dan...

Jangan Sampai Mahasiswa Papua Gagal Kuliah Lalu Pulang Berjuang Tuntut Merdeka

Jangan Sampai Mahasiswa Papua Gagal Kuliah Lalu Pulang Berjuang Tuntut Merdeka

by admin
July 8, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon -Tak hanya kesulitan memenuhi biaya hidup, banyak...

Hasil Survei Sementara Barometer Indonesia Elektabilitas Sandi Wattimena Meroket di Atas Jance Wenno

Hasil Survei Sementara Barometer Indonesia Elektabilitas Sandi Wattimena Meroket di Atas Jance Wenno

by admin
June 30, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serempak...

Next Post
Anggaran Gempa Waimital Dikorupsi Suplayer, AGPL Ancam Surati KPK

Anggaran Gempa Waimital Dikorupsi Suplayer, AGPL Ancam Surati KPK

Musda Demokrat Maluku, Roy Pattiasina Vs Michael Wattimena Siapa Kuat ?

Musda Demokrat Maluku, Roy Pattiasina Vs Michael Wattimena Siapa Kuat ?

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bubarkan Saja LGJI Ambon, Panitia Lomba Dituding “Brengsek”, Berbaris “Takaruang Dapa”, Dua Tim Panitia Tetap Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id