Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Kuasa Hukum Buke Tisera Tolak Klaim Kepemilikkan Ahli Waris Jozias Alfons Atas Lahan RSUD Haulussy Kudamati.

August 13, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Kuasa Hukum (KH) Yohanes Tisera alias Buke, Muslim Abubakar (MA) , S.H. dan rekan dari kantor hukum MA, S.H
Law Office And Partners menepis pemberitaan media ini yang menyatakan lahan di mana berdiri Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Melkianus Haulussy di Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku sah milik para ahli waris Jozias Alfons dan Johanis Alfons.
Melalui Hak Jawabnya atas pemberitaan refrensimaluku. Id tanggal 11 Agustus 2021 bertajuk ” Lahan RSUD dr. Haulussy Sah Milik Dua Ahli Waris Utama Johanis Alfons” pada Jumat (13/8), Kuasa Hukum Buke
yang terdiri dari Muslim Abubakar, SH, Ahmad S. Soulisa, SH. MH,
Husein Udin, SH, dan Novian K. Tatuhey, SH menyatakan berita harian referensimaluku. Id edisi 11 Agustus 2021 dengan judul “Lahan RSUD dr. Haulussy sah milik dua ahli waris utama Johannis Alfons adalah berita yang tidak benar dan merupakan pembentukan opini oleh Referensimaluku. Id untuk menjatuhkan nama baik klien mereka.

Baca Juga

CC Di Kota Ambon Telah Di Bangun Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

“Mawar Berduri” di antara Potifar, New EVA, Ferdy Sambo dan Murad Ismail

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena 

“Berita referensimaluku. Id ini tidak sesuai dengan fakta, karena jelas lahan RSUD dr. Haulussy adalah sah milik ahli waris Hein Johanis Tisera dan selanjutnya diwarisi oleh klien kami atas nama Yohanes Tisera berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Nomor 18/Pdt/2011/PT.MAL. juncto Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1385 K/Pdt/2012 juncto Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 512 PK/Pdt/2014. Untuk itu, judul berita referensimaluku. Id ini adalah tidak benar dan keliru,” sanggah KH Buke.

Selain itu, kata KH Buke, isi berita pada alinea keempat adalah bentuk fitnahan karena jelas menuduh klien kami ” berkonspirasi” dengan oknum-oknum tertentu di Desa Amahusu untuk melawan ahli waris Jozias Alfons dan Johanis Alfons di Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Tinggi Ambon hingga ke Peninjauan Kembali di Mahkamah Angung RI.

Konspirasi berlanjut dengan bantuan preman ibu kota yang sukses melobi perkara di Mahkamah Agung RI, Buke Sukses membujuk Pemerintah Provinsi Maluku di bawah pemerintahan Said Assagaf untuk membayar lahan RSUD dr. Haulussy karena kedekatan Buke Tisera, Sidik Latuconsina dan Said Assagaf bak setali tiga uang”. Redaksi tersebut jelas-jelas fitnah sehingga mengandung tindak pidana pencemaran nama baik secara tertulis di depan umum oleh wartawan referensimaluku.id yang menulis berita tersebut, “. Atas nama KH Buke mereka meminta media ini memberikan hak jawab atas kekeliruan tersebut.

“Untuk itu, pimpinan dan wartawan referensimaluku. Id harus mempertanggungjawabkan berita yang dimuat tersebut,” desak KH Buke.
Hak jawab KH Buke salah satunya disampaikan ke Dewan Pers Maluku. (Tim RM)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

CC Di Kota Ambon Telah Di Bangun Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

CC Di Kota Ambon Telah Di Bangun Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

by admin
May 14, 2023
0

  Referensimaluku.id.Ambon - Ditetapkannya Kota Ambon sebagai salah...

“Mawar Berduri” di antara Potifar, New EVA, Ferdy Sambo dan Murad Ismail

“Mawar Berduri” di antara Potifar, New EVA, Ferdy Sambo dan Murad Ismail

by admin
May 11, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Lagu lawas "Mawar Berduri" ciptaan Aloysius Riyanto yang...

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena 

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena 

by admin
April 5, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Seluruh anggota Tim Evaluator  yang diketuai...

Lemkari Maluku Sabet Dua Emas di Shindoka Open Cup Sulsel

Lemkari Maluku Sabet Dua Emas di Shindoka Open Cup Sulsel

by admin
March 14, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Kejuaraan Terbuka Karate Shindoka Open Cup (SOC) di...

Bawaslu Kota Ambon Awasi Verfak DPD

Bawaslu Kota Ambon Awasi Verfak DPD

by admin
February 25, 2023
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON-Sejak Rabu, 22 Februari 2023 lalu Badan Pengawasan...

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Tim dari Polda Maluku telah dikerahkan...

Next Post
Alvin Disambut Kadispora Maluku dan KONI Setempat.

Alvin Disambut Kadispora Maluku dan KONI Setempat.

Target Uji Coba Jong Ambon FC Hanya Menguji Mental Tanding

Target Uji Coba Jong Ambon FC Hanya Menguji Mental Tanding

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!