Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Anggota DPRD SBB Desak Kejaksaan Tangkap Kadis PU Setempat

August 6, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon– Sejumlah proyek pembangunan yang menyerap miliaran rupiah uang negara di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, bermasalah dan terindikasi kolusi,korupsi dan nepotisme (KKN).

Baca Juga

24 Tim Berlaga Di Liga 3 Dan Piala Suratin 2023/2024 Wilayah Maluku

Tim Gabungan TNI – Polri Gagalkan Penyelundupan 3 Senjata Api Dan 58 Amunisi Ke Papua Di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Wujudkan Kota Ramah Lingkungan, PLN Siap Penuhi Kebutuhan SPKLU di IKN

Berdasarkan hasil jejaring aspirasi dan pemantauan lapangan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ditemukan sejumlah proyek mangkrak dan fiktif milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat.

Misalnya, jalan trans penghubung Rambatu ke Manusa, Taman Kota Piru, Jalan Lingkar Buano dan proyek-proyek bermasalah lainnya yang sempat dikerjakan kontraktor pemenang lelang di DPU Kabupaten SBB terhitung selama lima tahun anggaran terakhir. “Kami sudah kumpulkan data-data lapangan dan hampir semua proyek DPU Kabupaten SBB mangkrak dan bermasalah,” kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten SBB Jhodys Rumahsoal kepada referensimaluku di Ambon, Jumat (6/8) malam.

Rumahsoal menyebutkan proyek jalan penghubung Rambatu ke Manusa, misalnya nilai proyek sesuai kontrak sekitar Rp.37,2 miliar lebih. Begitu juga dengan proyek Taman Kota Piru, ibu kota Kabupaten SBB yang menelan anggaran sekitar Rp.4 miliar tetapi bermasalah karena tak tuntas. “Selain proyek-proyek tadi, proyek Jalan Lingkar Buano juga terindikasi KKN,” beber wakil rakyat asal Fraksi PDI Perjuangan ini.

Rumahsoal menyatakan akan mengundang pihak DPU Kabupaten SBB dalam rapat dengar pendapat mengenai kelanjutan penanganan proyek-proyek infrastruktur jalan dan fasilitas umum bermasalah tersebut. ” Kalau pihak DPU Kabupaten SBB tidak indahkan undangan kami untuk rapat dengar pendapat, maka kami akan serahkan data ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Bila perlu kami minta tangkap kepala DPU Kabupaten SBB karena tak becus,” tekannya. (RM-04/RM-01)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

24 Tim Berlaga Di Liga 3 Dan Piala Suratin 2023/2024 Wilayah Maluku

24 Tim Berlaga Di Liga 3 Dan Piala Suratin 2023/2024 Wilayah Maluku

by admin
November 30, 2023
0

Referensimaluku.id,-Ambon– Sebanyak 24 tim dipastikan berlaga di kompetisi...

Tim Gabungan TNI – Polri Gagalkan Penyelundupan 3 Senjata Api Dan 58 Amunisi Ke Papua Di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Tim Gabungan TNI – Polri Gagalkan Penyelundupan 3 Senjata Api Dan 58 Amunisi Ke Papua Di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

by admin
November 18, 2023
0

Referensimaluku.id, Ambon - Aparat kepolisian di Kota Ambon,...

Wujudkan Kota Ramah Lingkungan, PLN Siap Penuhi Kebutuhan SPKLU di IKN

Wujudkan Kota Ramah Lingkungan, PLN Siap Penuhi Kebutuhan SPKLU di IKN

by admin
November 15, 2023
0

Referensimaluku,-Ambon-PT PLN (Persero) siap mendukung keseriusan pemerintah untuk...

Truk Terguling di Jurang, Tiga Orang Siswa dan Satu Orang Tata Usaha SMA Muhammadiyah di Atiahu Meninggal

Truk Terguling di Jurang, Tiga Orang Siswa dan Satu Orang Tata Usaha SMA Muhammadiyah di Atiahu Meninggal

by admin
November 13, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Truk yang membawa puluhan pelajar SMA...

PT MCA Janji Akan Bangun Rumah Letelay & Lesnussa Dalam 120 Hari

PT MCA Janji Akan Bangun Rumah Letelay & Lesnussa Dalam 120 Hari

by admin
November 7, 2023
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Mantan Direktur PT Matriecs Cipta Anugerah (MCA),...

JPU Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Tim PH Para Terdakwa Korupsi di BPKAD KKT

JPU Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Tim PH Para Terdakwa Korupsi di BPKAD KKT

by admin
November 3, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan...

Next Post
594.200 Dosis Vaksin Astrazeneca Tiba di Indonesia

594.200 Dosis Vaksin Astrazeneca Tiba di Indonesia

Fahri Bachmid : Secara Yuridis Masa Jabatan PLH Sekda sampai dengan Diaktifkan kembali Sekda Definitif atau dilantiknya Penjabat Sekda

Fahri Bachmid : Secara Yuridis Masa Jabatan PLH Sekda sampai dengan Diaktifkan kembali Sekda Definitif atau dilantiknya Penjabat Sekda

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bubarkan Saja LGJI Ambon, Panitia Lomba Dituding “Brengsek”, Berbaris “Takaruang Dapa”, Dua Tim Panitia Tetap Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id