Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

BEM Unidar Ancam Demo LLdikti XII Jika Rangkap Jabatan Tak Dituntaskan

July 28, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Darusallam Ambon mengancam menggelar demo besar-besaran jika persoalan rangkap jabatan di kampus hijau itu tak disikapi arif Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Baca Juga

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

“Kami akan menduduki kantor LLDikti XII jika dalam 2×24 jam sikap kami tidak digubris,” ancam Penjabat sementara Presiden Mahasiswa Unidar Ambon Faisal Umasugi kepada referensimaluku, Rabu (28/7/2021).

BEM Unidar Ambon, tegas Umasugi, setelah membaca dan mempelajari saksama ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan diatur tegas bahwa pembina/pengurus/pengawas yayasan dilarang merangkap anggota direksi/pengurus/dewan komisaris/pengawas badan usaha yang dikelola Yayasan.Selain itu, kata Umasugi, telah diatur dalam Statuta Unidar Ambon sebagaimana telah dituangkan dalam Peraturan Yayasan Darussalam Maluku Nomor : 01/YDM/P/XI/2018 tanggal 10 November 2018 in casu Pasal 34 ayat (4) disebutkan “Pengurus Yayasan tidak merangkap pimpinan Universitas” dan Pasal 34 ayat (5) menyatakan

“Pengurus Yayasan yang menjadi pimpinan Universitas atau Fakultas dinon aktifkan sebagai pengurus”.Bahkan dalam rangka melaksanakan optimalisasi penyelengaraan pendidikan tinggi dan mewujudkan tata kelola perguruan tinggi swasta yang baik, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kemendiknas Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 26 Maret 2021 tentang Larangan Rangkap Jabatan Organ Yayasan Dalam Penyelengaraan Pendidikan Tinggi yang mana disebutkan, antara lain Pembina/ pengurus/ pengawas yayasan dilarang merangkap sebagai pimpinan/ dosen/ pegawai perguruan tinggi yang diselenggarakannya, Pembina/pengurus/pengawas yayasan yang mencalonkan diri sebagai pimpinan perguruan tinggi yang diselenggarakannya, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari organ yayasan tersebut, serta Pembina/pengurus/pengawas yayasan yang merangkap jabatan sebagai pimpinan/dosen/pegawai perguruan tinggi yang diselenggarakannya agar segera menyesuaikan terhitung sejak ditetapkannya SE Kemendiknas tersebut.

“Sekalipun telah terjadi rangkap jabatan di Unidar Ambon, tetapi kami melihat seperti ada proses pembiaran secara sengaja di mana Bapak Yusuf Sahupala, SE, MM sampai saat ini masih merangkap jabatan sebagai Dekan Fakultas Ekonomi Unidar Ambon, dan Sekretaris Yayasan Darussalam Maluku sehingga fenomena ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001, Statuta Unidar Ambon dan SE Kemendiknas Nnomor 3 Tahun 2021 tanggal 26 Maret 2021 tentang Larangan Rangkap Jabatan Organ Yayasan dalam Penyelengaraan Pendidikan Tinggi,” protes Umasugi.

Atas dasar Kondisi tersebut, lanjut Umasugi, pihaknya menuntut LLDikti XII bersikap tegas menyikapi rangkap jabatan yang ikut meresahkan Civitas Akademika Unidar Ambon.

“Saya atas nama BEM Unidar Ambon menuntut dan mengharapkan Kepala LLDikti XII agar menindak dengan tegas dan mengembalikan ASN tersebut ke LLDikti XII karena jika kondisi miris ini tak disikapi dikhawatirkan membawa preseden buruk dan pembelajaran buruk bagi kampus dan mahasiswa,” tutupnya. (RM-03/RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

by admin
January 27, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Semboyan Polisi sebagai "Pelindung dan Pengayom Masyarakat" ternyata...

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
January 27, 2023
0

Referensi Maluku.od,-Direktur LIRA Maluku, Jan Sariwating, meminta kepada...

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

by admin
January 19, 2023
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Ketua DPC GMNI Ambon,  Adi Suherman Tebwaiyanan...

Rencana Pawai Fans Argentina dan Belanda di Ambon Bakal Diblokade Polisi

Rencana Pawai Fans Argentina dan Belanda di Ambon Bakal Diblokade Polisi

by admin
December 7, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Para personel Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan...

Terus Bergerak

Terus Bergerak

by admin
December 3, 2022
0

Oleh : Dr. M.J. Latuconsina,S.IP,MA Pemerhati Sosial,Ekonomi&Politik  ...

Tenaga Medis Tak Paham Tupoksinya, Ketua Pengprov Wushu Minta KONI Maluku Mengintensifkan Koordinasi di Popmal IV 2022

Tenaga Medis Tak Paham Tupoksinya, Ketua Pengprov Wushu Minta KONI Maluku Mengintensifkan Koordinasi di Popmal IV 2022

by admin
November 25, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Penempatan tenaga medis di arena Wushu Pekan Olahraga...

Next Post
Hanya Dipenuhi ’’Kontingen Baronda’’, Satgas PON XX Maluku Dituding ’’Cari Makan’’ Urus Olahraga

Hanya Dipenuhi ’’Kontingen Baronda’’, Satgas PON XX Maluku Dituding ’’Cari Makan’’ Urus Olahraga

Ada ’’Tikus-tikus Got’’ di Korupsi Proyek F-MIPA Unpatti dan Marine Centre Unpatti

Ada ’’Tikus-tikus Got’’ di Korupsi Proyek F-MIPA Unpatti dan Marine Centre Unpatti

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!