Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Putri Mantan Kepala PDAM MBD Ancam Polisikan Media

Juli 22, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Henderika M Leunupun, 45 tahun, putri kandung almarhum Yansen Leunupun (YL), tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ambon yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Marthinus Haulussy di Kudamati, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, pada Jumat (16/7/2021) pagi, karena terkonfirmasi virus korona (Covid-19) pasca rapid antigen yang hasilnya dinyatakan positif, mengancam akan mengadukan media massa ke pihak kepolisian karena telah mencemarkan nama baik keluarganya. ’’Kita tidak menyalahkan media untuk menulis berita. Itu hak media untuk menulis berita dan mempublikasikan berita. Tapi harus dipahami dulu persoalannya sebelum menulis. Jangan main terobos buat berita seperti itu. Tolong dipahamilah kondisi kita yang lagi berduka karena orangtua kita yang baru saja meninggal dunia. Kita tidak terima cara-cara seperti ini. Karena itu, kita sudah percayakan kakak perempuan jaksa Else Leunupun untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Saat ini kakak perempuan saya jaksa Else Leunupun sementara mencari informasi mengenai hal ini. Prinsipnya kita tidak terima dengan pemberitaan media soal kematian mendiang ayah saya. Kita juga akan laporkan hal yang sama di Tiakur (Kabupaten Maluku Barat Daya), Dobo (Kabupaten Kepulauan Aru), Tual (Kota Tual dan Kabupaten Maluku  Tenggara) dan Ambon,’’ ancam Henderika sebagaimana rekaman yang diperoleh referensimaluku.id dari sumber tertentu, Kamis (22/7).

Baca Juga

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

Henderika menegaskan berita soal mendiang ayahnya yang merupakan narapida kasus korupsi senilai Rp 4 miliar adalah berita tidak benar dan terkesan fitnah. ’’Di berita yang dimuat media online (referensimaluku.id) katanya almarhum ayah saya terlibat korupsi dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maluku Barat Daya senilai Rp 4 miliar. Pertanyaan saya adalah data itu dari mana atau sumber dari mana yang menyatakan saya punya ayah seperti itu (terlibat korupsi),’’ tantangnya dengan nada emosi.

Henderika juga membantah pemberitaan media ini yang menyatakan mendiang ayahnya meninggal dunia di Lapas Kelas II Ambon. ’’Ayah saya itu meninggal di RSUD Haulussy bukan di Lapas Kelas II Ambon,’’ tampiknya meluruskan.

Sesuai pemberitaan media ini yang menyebutkan mendiang ayahnya meninggal dunia karena hasil Swab dan PCR di RSUD Haulussy, Henderika menyatakan keliru sebab ayahnya yang punya penyakit bawaan jantung dan darah tinggi (hipertensi) ketika menjalani tes rapid antigen hasilnya positif. ’’Ayah saya memang punya penyakit bawaan yakni jantung dan hipertensi. Karena dengan usia seperti itu pasti kondisi kesehatan ayah saya akan menurun sehingga ketika menjalani rapid antigen hasilnya positif. Jadi tidak benar positif karena PCR dan Swab,’’ tepisnya.

Sebagaimana dikutip media ini dari media online Satumaluku.Id, Sabtu (17/7/2021),  Kepala Lapas Kelas II Ambon Syaiful Sahri mengakui saat menjalani perawatan di RSUD Haulussy ketika dilakukan rapid antigen terhadap almarhum YL hasilnya positif. ’’Setelah mengetahui bapak YL meninggal dunia kita langsung menghubungi keluarga almarhum. Saya juga tidak menyangka almarhum tertular virus ini,’’ ungkap Syaiful.

Syaiful membantah jika ada yang menyalahkan pihak Lapas Kelas II Ambon menyusul meninggalnya YL karena terkonfirmasi Covid-19. ’’Semua prosedur dan protokel kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sudah kita terapkan di Lapas Kelas II Ambon,’’ kunci Syaiful.  (RM-04/RM-05/RM-02/RM-03/RM-01)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -- Dua mantan berdahara SMP Negeri...

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri...

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tiakur — Koordinator Program Studi Peternakan...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -​Isu dugaan perlindungan oknum prajurit TNI-AD...

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Next Post
Syawal Zakaria Terpilih Pimpin Unidar Ambon

Syawal Zakaria Terpilih Pimpin Unidar Ambon

Sepeda Motor Wartawan Kompas “Digelapkan” di JNE Ambon.

Sepeda Motor Wartawan Kompas "Digelapkan" di JNE Ambon.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id