Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Kuasa Hukum Imelda Alfons Saluti Kinerja Polsek Nusaniwe Proses Hukum Dessy Pelupessy.

Juli 22, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Kuasa Hukum Barbara Jacqualine Imelda Alfons, Rony Samloy dan Yeanly Lopulalan, sangat menyaluti dan terus mendukung kinerja personel-personel Kepolisian Sektor Nusaniwe Mapolres Kota/Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dalam memproses Dessy Pelupessy (DP) sang tersangka kasus pencemaran nama baik klien mereka sebagaimana dimaksud dan diancam Pasal 310 KUHP.

Baca Juga

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

“Kami kira pihak penyidik Polsek Nusaniwe sudah bekerja profesional sesuai hukum acara pidana dan sesuai Standar Operasional Prosedur kok. Bukankah di hadapan petugas polisi beberapa saat setelah kejadian itu terjadi DP justru dengan semangat berapi-api menyebut klien kami (Barbara Jacqualine Imelda Alfons) “anak zinah” dan anehnya dia (DP) juga menantang polisi di Pos Benteng kalau dia siap masuk penjara karena dia (DP) punya bukti kuat soal fitnahan “anak zinah” tersebut. Nah lucunya sekarang ini saat DP sudah ditetapkan tersangka baru pendukung DP ribut di media massa dan media sosial seakan-akan mereka paling paham dan paling intelek dari penyidik. Ini namanya kan pengecut, sudah berbuat tapi tidak berani bertanggung jawab. Ingat ya, klien kami punya bukti sangat kuat yang menyeret DP ke ranah hukum. Jangan hanya berani berkoar-koar fitnah orang tapi tidak punya bukti kuat. Kedudukan DP dalam masalah ini apa kok dia berani memfitnah orang seperti itu,” kritik Samloy didampingi Lopulalan dan Barbara Jacqualine Imelda Alfons kepada media ini di Ambon, Kamis (22/7/2021).

Menurut Samloy tidak ada alasan pembenar maupun alasan pemaafbagi DP memfitnah klien mereka dengan sebutan “anak zinah” atas dasar informasi tidak benar dan mengandalkan bukti yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, apalagi DP tidak memiliki hubungan darah daging (hubungan “cili” dan “garam” ) dengan klien mereka. “Ingin kami tegaskan ya bahwa hanya orang gila saja yang diberi hak atau kuasa atas nama orang lain yang objek kuasanya untuk memfitnah orang lain dengan sebutan “anak zinah” dengan tidak disertai putusan pengadilan, hasil uji forensik , bukti-bukti materil maupun saksi-saksi fakta yang kuat untuk dapat membuktikan pernyataan DP tersebut,” heran Samloy.

Atas nama klien mereka, kata Samloy, pihaknya dengan senang hati jika ada pihak-pihak yang siap mendukung pernyataan DP soal klien mereka anak zinah di pengadilan. “Jangankan 20 orang atau 40 orang, satu Kelurahan Batu Gajah maupun satu kecamatan Sirimau sekalipun yang ingin jadi saksi di pengadilan untuk dukung pernyataan DP tersebut kami tunggu. Jangan hanya berani berkoar-koar di media sosial. Silakan buktikan nanti, ” tantang Samloy menebar senyum.

Samloy menambahkan selain DP, klien mereka juga punya bukti-bukti kuat untuk memproses pihak-pihak lain yang telah mencemarkan nama baik klien mereka secara verbal maupun tertulis di media sosial. ” Ini cuma soal waktu. Klien kami punya banyak bukti kok untuk memproses pihak-pihak yang telah memfitnah dan mencemarkan nama baik klien kami di depan umum dan di media sosial,” paparnya. Samloy menegaskan Indonesia adalah Negara Hukum sehingga tak ada satu orang pun yang kebal hukum di Negara ini. “Siapapun yang melanggar hukum dengan memfitnah atau mencemarkan nama baik orang lain harus tetap dihukum.

Kami apresiasi sekali dengan kinerja penyidik Polsek Nusaniwe dalam memproses hukum saudari DP karena telah mencemarkan nama baik klien kami di depan umum tanpa didukung bukti-bukti akurat. Klien kami sudah tegaskan kalau dia tidak akan berdamai dengan DP sampai proses hukum ini diputus di pengadilan dan klien kami juga tidak akan pernah memaafkan DP,” cetus Samloy. (RM-01/RM-03).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, -BULA- Tim Pengawasan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya...

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Next Post
Putri Mantan Kepala PDAM MBD Ancam Polisikan Media

Putri Mantan Kepala PDAM MBD Ancam Polisikan Media

Syawal Zakaria Terpilih Pimpin Unidar Ambon

Syawal Zakaria Terpilih Pimpin Unidar Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id