Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

Raibnya Rp. 525 Juta BLT Wonreli, Penjabat Kades, Sekdes dan Bendes Wonreli harus Dipenjara

June 26, 2021
in DESA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon, – Episode baru menyeruak di balik inspeksi yang dilakukan pihak Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya terhadap dugaan raibnya ratusan juta rupiah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Wonreli, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.

Baca Juga

242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikuti P3PD, Ini Harapan Pemerintah.

Sebanyak 242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikut Pelatihan P3PD.

Kadis PMD Maluku Meminta Fasilitator Tekad dan P3MD Membangun Sinergisitas Demi Kesejahteraan Masyarakat 

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, ada sejumlah Rp. 525 juta  anggaran BLT yang raib di ruangan Bendahara Desa Wonreli.

Hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya sebagaimana dikutip referensimaluku.id dari Teropong MBD News, Sabtu (26/6/2021) menyebutkan ratusan juta rupiah dana BLT Desa Wonreli itu hilang pada Desember 2020 setelah Bendahara Desa (Bendes) atas persetujuan penjabat Kepala Desa (Kades) Wonreli melakukan pencairan BLT tahap ketiga. Anehnya, seusai penghitungan di bank bukannya  dana BLT disalurkan ke penerima, malahan dengan sengaja disimpan di dalam lemari (billing kabinet) Bendes Wonreli. Sejauh ini ruangan itu dihuni Bendes dan Sekretaris Desa (Sekdes) Wonreli. Kunci ruangan dipegang Bendes dan Sekdes Wonreli.

Saat dimintai keterangan petugas Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya, Sekdes Wonreli berdalih dirinya tidak tahu-menahu soal keuangan karena dirinya tidak berurusan dengan keuangan. Lagi pula, kelit Sekdes Wonreli, selama ini kunci lemari hanya dipegang  Bendes Wonreli.

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya tidak ditemukan fisik dana BLT tahap ketiga bagi masyarakat penerima di Desa Wonreli.Ketika ditanyakan petugas Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya, Bendes Wonreli berdalih dana tersebut hilang dalam ruangannya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya  M.Rijoly S.Sos,  Kamis (21/6) lalu di ruang kerjanya membenarkan peristiwa raibnya Rp 525 juta dana BLT tahap ketiga Desa Wonreli tersebut.  ’’Di hadapan kami, bendes Wonreli telah mengakui uang tersebut sudah tidak ada. Sebagai pemeriksa, kami sudah berupaya mendesak bendes agar jujur kepada kami karena awalnya kami menduga jangan-jangan ada upaya mengaburkan dana tersebut. Namun di hadapan kami, bendes bersumpah dana tersebut hilang dan berdasarkan pengakuan itu sudah kami masukan dalam berita acara pemeriksaan,’’ jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ujar Rijoly, pihaknya telah membuat telaah ke Bupati Maluku Barat Daya Benjamin Thomas Noach agar dapat memberikan pertimbangan terkait kasus ini.

Rijoly menegaskan apa pun alasannya terkait raibnya dana BLT tahap ketiga Desa Wonreli, pejabat  Kades Wonreli harus turut bertanggungjawab karena ada kelemahan dari segi kontrol atau  pengawasan sehingga menyebabkan penyaluran BLT tahap ketiga desa Wonreli mengalami penundaan hingga saat ini.

Inspektorat sendiri telah memeriksa buku catatan pengeluaran milik bendes Wonreli dan menemukan beberapa transaksi pembayaran operasional dan honorarium staf di desa Wonreli dan BPD namun jumlahnya hanya sekitar Rp 20 jutaan dan tidak sesuai jumlah pagu BLT tahap ketiga yang raib.

Rijoly mengimbau masyarakat Wonreli tidak menandatangani daftar penerimaan BLT tahap ketiga yang diedarkan dalam bentuk apapun oleh pihak-pihak tertentu dalam rangka memenuhi laporan pertanggungjawaban.

Di bagian lain pegiat antikorupsi Maluku Herman Siamiloy mendesak Kejaksaan Negeri Cabang Maluku Tenggara di Wonreli dapat mengusut tuntas dugaan raibnya Rp 525 juta dana BLT tahap ketiga Desa Wonreli. ’’Ini uang Negara. Saya serukan pihak kejaksaan dapat memeriksa penjabat Kades Wonreli, Bendes Wonreli dan Sekdes Wonreli karena mereka yang paling bertanggung jawab di balik hilangnya ratusan juta dana bantuan Pemerintah Pusat bagi masyarakat di Wonreli. Harapan saya penjabat Kades, Bendes dan Sekdes harus dipenjara atas terjadinya kasus ini,’’ tutup Siamiloy. (RM-01/RM-03/RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikuti P3PD, Ini Harapan Pemerintah.

242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikuti P3PD, Ini Harapan Pemerintah.

by admin
December 12, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping Tenaga Profesional...

Sebanyak 242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikut Pelatihan P3PD.

Sebanyak 242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikut Pelatihan P3PD.

by admin
December 1, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- sebanyak 242 pendamping desa dan lokal...

Kadis PMD Maluku Meminta Fasilitator Tekad dan P3MD Membangun Sinergisitas Demi Kesejahteraan Masyarakat 

Kadis PMD Maluku Meminta Fasilitator Tekad dan P3MD Membangun Sinergisitas Demi Kesejahteraan Masyarakat 

by admin
November 16, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku...

Penyidik Polres SBB Tak Profesional, Dua Bulan Laporan Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat Kades Lumahlatal Cs Diduga Dihilangkan

Penyidik Polres SBB Tak Profesional, Dua Bulan Laporan Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat Kades Lumahlatal Cs Diduga Dihilangkan

by admin
May 12, 2022
0

  Referensi Maluku.id,-Ambon--Penyidik Kepolisian Resort Seram Bagian Barat...

Wagub Maluku Nyatakan Seleksi Sekkab SBB Harus Melalui Tahapan dan Peraturan Berlaku  

Wagub Maluku Nyatakan Seleksi Sekkab SBB Harus Melalui Tahapan dan Peraturan Berlaku  

by admin
April 18, 2022
0

Referensimalukuid.Piru-Isu pengisian jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Seram Bagian...

Melarikan Diri Pasca Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD/ADD, Kades Sehati Masuk DPO Kejari Maluku Tengah

Melarikan Diri Pasca Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD/ADD, Kades Sehati Masuk DPO Kejari Maluku Tengah

by admin
February 16, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Kepala Desa Sehati, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah,...

Next Post
Pohon Tumbang Masuk Stadion Mandala Remaja Karpan, Danrem Perintahkan Anah Buah Bersihkan

Pohon Tumbang Masuk Stadion Mandala Remaja Karpan, Danrem Perintahkan Anah Buah Bersihkan

Demo Penolakkan Pembongkaran Pasar Mardika Dituding Ditunggangi Kepentingan Politik Pribadi Aktivis Tertentu

Demo Penolakkan Pembongkaran Pasar Mardika Dituding Ditunggangi Kepentingan Politik Pribadi Aktivis Tertentu

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!