Referensimaluku.id.Ambon,- Aksi penolakkan pembongkaran Pasar Mardika di Ambon, Maluku, Kamis (24/6/2021) oleh sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Solidaritas Rakyat Berjuang (SRB) ditengarai ditunggangi kepentingan politik aktivis-aktivis tertentu di kota ini untuk meraup untung dan menyukseskan kepentingan kelompoknya.
Dalam demo SRB setidaknya berbuntut penangkapan dua aktivis di bawah panji SRB oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang kemudian digelandang ke Markas Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease di Perigi Lima. Kedua aktivitas yang belum diketahui identitas mereka tersebut dituding sebagai provokator yang menghambat proses penggusuran para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Belakangan informasi yang diperoleh referensimaluku.id mengungkapkan aksi demo tersebut sengaja dimanfaatkan aktivis-aktvis tertentu untuk kepentingan kelompok mereka. Salah satu aktivis yang tergabung dalam gerakan demo SRB tersebut, Hijrah membuka suara dan menyesali adanya operasi diam oknum-oknum aktivis tertentu memanfaatkan militansi mereka. Padahal dia menyadari semangat yang dilakukan para PKL dan dirinya dalam menolak penggusuran Pasar Mardika, Ambon, Maluku, murni dilandasi idealisme dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil yang tertindas.
“Hamid Fakaubun anda jangan kira kami ini bukan orang pergerakan. Anda posisinya menyerang kekuasan (Pemkot Ambon), padahal dalam postingan anda seperti seorang penjilat penguasa. Hamid Fakaubun, ale pung rasa malu di mana. Kemarin anda berjuang dengan pedagang (PKL) tolak penggusuran, tapi isi postingan di medsos memuja Pemerintah. Hamid ale maksud apa. Ale pung pikiran rasional di mana Hamid. Tolong jaga kondisi kebatinan rakyat, hari ini dong seng bajual, dong seng makan Hamid eee. Tolong jangan jadi bumper penguasa (Pemprov),” kecam Hijrah.
Hamid Fakaubun diduga merupakan otak gerakan SRB yang menjadi excavator gerakan dalam mendrive kepentingan dirinya dan kepentingan kelompoknya, sehingga dijadikan propaganda politik pribadi menyerang Pemkot Ambon. Tampak aroma licik memanfaatkan situasi memprihatinkan yang kini dialami ratusan PKL pascapembongkaran Pasar Mardika, Ambon, Maluku. Status Hamid Fakaubun di fesbuk juga cenderung menyerang Pemkot Ambon dengan menuduh Pemkot setempat berbuat zholim dan otoriter.
Beberapa aktivis lainnya juga menyesali gerakan ponolakkan berbau politis tersebut. “Kami mah sudah tahu siapa yang bergerak dengan hati, dan siapa yang bergerak dengan perut. Makanya kita lebih memilih bergerak di kampus, ’’tegas Rifki Darlean, salah satu mahasiswa Universitas Pattimura Ambon.
Sementara itu di bagian lain Sukma Patty, salah satu aktivis ’’Ina Mollucas Watch’’ merasa lembaga yang baru dibentuk mereka yang tergabung dalam SRB dikhianati. “Gerakan yang kami amini dan jaga atas nama rakyat, mereka golongan mustadahfin, digores independensinya. Sampai Beta punya caca-caca dari IMW jadi martir terdepan membela mama-mama dan bapa-bapa pedagang di pasar. Rela dengan segala konsekuensi yang ada, dan orang-orang penjilat mulai main genderang. Kami IMW tidak ada mental cari lampu sorot apalagi bermental cukong kongkalikong,” tegas Sukma.
Hamid Fakaubun dalam statusnya di laman fesbuknya menyesali tudingan tersebut dan menyatakan tidak benar. Dia bahkan mengancam akan memolisikan siapapun yang telah memfitnahnya di balik aksi demo penolakkan SRB terhadap pembongkaran Pasar Mardika. “Hijrah kalau ko pu tudingan par beta seng batul dan seng pu bukti, maka kau siap tanggung jawab apa yang kau ucapkan dan su buat di ruang publik,” tegas Hamid.
Sebelumnya para PKL juga menolak direlokasi ke Passo, Nania, Wara, dan Tantui dengan berbagai pertimbangan. Di antaranya, PKL merasa berat di ongkos angkutan kota, jarak dan sebagainya. Mereka berharap Pemkot Ambon tidak membebani PKL dan dapat direlokasi di lahan kosong Taman Victoria agar dekat dan tetap berada di dalam kota Ambon. Namun titik temu antara Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku selaku pemilik lahan mencapai kebuntuan dengan alasan lahan kosong tersebut akan dipakai pemprov untuk pembangunan hotel dan bangunan megah lain. (RM-05)
Discussion about this post