Referensimaluku.id.Ambon- Kepala Pelabuhan Fery Waipirit, Desa Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, diprotes sejumlah pedagang asongan lantaran dia dinilai membuat peraturan untuk melindungi kepentingan dirinya dan kelompoknya sendiri.
Merasa peraturan tersebut merugikan pedagang asongan, sejumlah pedagang asongan melancarkan protes ke petugas pelabuhan fery setempat, Sabtu (19/6/2021). ’’Tadi saya dan teman-teman pedagang asongan melancarkan protes dengan merusakkan sejumlah barang-barang di pelabuhan Waipirit. Bagi kami, peraturan yang dibuat kepala pelabuhan Waipirit hanya untuk melindungi keluarga dekat dan kelompoknya saja,’’ kesal Marsela Maelissa, salah satu pedagang asongan kepada referensimaluku.id langsung dari Waipirit, sabtu malam.
Marsela mengungkapkan sebelum penerapan peraturan kepala pelabuhan Waipirit, hal tersebut lebih dulu disosialisasikan di Gereja jika pedagang asongan dilarang masuk berdagang di areal pelabuhan. ’’Sebelumnya memang peraturan kepala pelabuhan Waipirit sudah diumumkan di ibadah Minggu di Gereja. Kami sih setuju saja mungkin untuk menata areal pelabuhan, tetapi setelah kami amati ternyata praktik di lapangan lain lagi. Ada beberapa kendaraan bermotor yang dibiarkan masuk areal pelabuhan karena punya hubungan keluarga dan pertemanan dengan kepala pelabuhan Waipirit. Itu kan kurang ajar namanya. Bikin peraturan tapi hanya berlaku untuk kami pedagang asongan,’’ kecamnya.
Marsela mengancam akan menggelar aksi protes besar-besaran pedagang asongan jika peraturan kepala pelabuhan Waipirit tidak diperbaiki beberapa hari ke depan. ’’Nanti kita lihat beberapa hari ke depan. Kalau sampai peraturan itu masih berlaku untuk kami dan tidak berlaku untuk saudara, keluarga dan teman-teman kepala pelabuhan Waipirit, kami akan demo besar-besaran,’’ ancamnya. Hingga berita ini dinaikan media ini belum berhasil mengonfirmasi kepala pelabuhan Waipirit tentang aksi protes pedagang-pedagang asongan. (RM-01/RM-07)
Discussion about this post