Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Dinilai Menghina Orang Lain di Fesbuk, Mantan Pelatih Pra PON Maluku Disanksi Tiga Tahun Tak Beraktivitas di Sepakbola dan Didenda Rp 26 Juta

June 8, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id – Ambon,-Mantan pelatih Pra PON Maluku Tahun 2015 serta mantan pelatih Persemalra Maluku Tenggara Abdul Haji Lestaluhu (AHL) dijatuhi sanksi disiplin tiga tahun dilarang beraktivitas sepakbola. Selain itu, mantan pemain PSM Makassar dekade 1990an juga dikenai denda Rp.26 juta atas pelanggaran disiplin yang dia lakukan terhadap Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Maluku Sofyan Chang Lestaluhu.

Baca Juga

24 Tim Berlaga Di Liga 3 Dan Piala Suratin 2023/2024 Wilayah Maluku

Tim Gabungan TNI – Polri Gagalkan Penyelundupan 3 Senjata Api Dan 58 Amunisi Ke Papua Di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Wujudkan Kota Ramah Lingkungan, PLN Siap Penuhi Kebutuhan SPKLU di IKN

Sanksi itu diputuskan Komisi Disiplin Asprov PSSI Maluku dalam rapat khusus membahas sanksi tersebut di Lantai II Café Biz, Jalan Said Perintah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Selasa (8/6/2021). Komdis Asprov PSSI Maluku yang beranggotakan Hendri Tuarita (Ketua), Rony Samloy (Wakil Ketua), Fery de Fretes (anggota) dan Rizal Faizal Ely (anggota) memutuskan menyatakan AHL bersalah melanggar Pasal 59 jo.Pasal 60, Bab II, Bagian Ketiga Kode Disiplin PSSI tentang Perilaku yang menghina dan diskriminatif.

Kasus ini berawal status Budekarman Nahumarury di fesbuk tanggal 30 Mei 2021 dengan tulisan:’’Orang hebat itu saling support bukan bukan saling menjatuhkan…bersama orang-orang hebat di sepakbola Indonesia……..Dikemas dengan sangat professional, serta banyak pengalaman yang sungguh luar biasa…Insya Allah sepakbola Maluku ke depannya menjadi lebih baik. Aamin. #Bravo­ Maluku Fc. #Mohon Doa dan support dari masyarakat Maluku Kota Ambon.#Toma Maju.#Lawamena Haulala.

Dalam status fesbuk tersebut disertai foto-foto beberapa sosok, antara lain Yunus Nussy (Sekjen PSSI), Dirk Soplanit (Exco PSSI), Yeyen Tumena (Ketua APSSI), Imran Nahumarury (Anggota APSSI), Supyan Lestaluhu (Ketua Asprov PSSI Maluku), Marthinus Manuputty (Sekjen Asprov PSSI Maluku), Irwan Maulana (CEO Maluku FC) dan Saidna Azhar bin Taher (Manajer Maluku FC).

Namun, dengan sengaja AHL menulis komentar pada status fesbuk Budekarman Nahumarury dengan postingan:’’Setuju Bude…..Tp Org hebat itu klu Tukang Parlente/Pembohong…Moral bezad….sg mau liat org lain maju….itu di blg orang……Anjing….haha…#. Penjatuhan sanksi itu, kata Tuarita, sebagai bentuk sanksi tegas Komdis agar ada efek jera terhadap siapa pun yang dengan sengaja melakukan penghinaan dan diskriminatif terhadap orang lain. (RM-01/RM-02)   

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

24 Tim Berlaga Di Liga 3 Dan Piala Suratin 2023/2024 Wilayah Maluku

24 Tim Berlaga Di Liga 3 Dan Piala Suratin 2023/2024 Wilayah Maluku

by admin
November 30, 2023
0

Referensimaluku.id,-Ambon– Sebanyak 24 tim dipastikan berlaga di kompetisi...

Tim Gabungan TNI – Polri Gagalkan Penyelundupan 3 Senjata Api Dan 58 Amunisi Ke Papua Di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Tim Gabungan TNI – Polri Gagalkan Penyelundupan 3 Senjata Api Dan 58 Amunisi Ke Papua Di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

by admin
November 18, 2023
0

Referensimaluku.id, Ambon - Aparat kepolisian di Kota Ambon,...

Wujudkan Kota Ramah Lingkungan, PLN Siap Penuhi Kebutuhan SPKLU di IKN

Wujudkan Kota Ramah Lingkungan, PLN Siap Penuhi Kebutuhan SPKLU di IKN

by admin
November 15, 2023
0

Referensimaluku,-Ambon-PT PLN (Persero) siap mendukung keseriusan pemerintah untuk...

Truk Terguling di Jurang, Tiga Orang Siswa dan Satu Orang Tata Usaha SMA Muhammadiyah di Atiahu Meninggal

Truk Terguling di Jurang, Tiga Orang Siswa dan Satu Orang Tata Usaha SMA Muhammadiyah di Atiahu Meninggal

by admin
November 13, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Truk yang membawa puluhan pelajar SMA...

PT MCA Janji Akan Bangun Rumah Letelay & Lesnussa Dalam 120 Hari

PT MCA Janji Akan Bangun Rumah Letelay & Lesnussa Dalam 120 Hari

by admin
November 7, 2023
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Mantan Direktur PT Matriecs Cipta Anugerah (MCA),...

JPU Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Tim PH Para Terdakwa Korupsi di BPKAD KKT

JPU Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Tim PH Para Terdakwa Korupsi di BPKAD KKT

by admin
November 3, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan...

Next Post
Lakalantas Murni di Kate-kate Satu Tewas dan Dua Koma

Lakalantas Murni di Kate-kate Satu Tewas dan Dua Koma

Sekalipun Digerebek Tengah Sekamar Berduaan, Edwin Bantah Tiduri Enda dan Ancam Lapor Balik

Sekalipun Digerebek Tengah Sekamar Berduaan, Edwin Bantah Tiduri Enda dan Ancam Lapor Balik

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bubarkan Saja LGJI Ambon, Panitia Lomba Dituding “Brengsek”, Berbaris “Takaruang Dapa”, Dua Tim Panitia Tetap Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id