Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Berkas Tersangka Kasus Pemerkosaan di Wetar Sudah P-21

May 31, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.AMBON – Masih ingat kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan paman terhadap keponakannya, RL (19) di Lurang, Kecamatan Wetar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku. Kini kasusnya telah masuk P-21 atau dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke kejaksaan negeri Cabang Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, untuk disidangkan dalam waktu dekat.

Baca Juga

Penyidik Polres MBD Dikecam, 2 Tahun Lebih Pengaduan Keluarga Letelay Tak Digubris

Kuasa Hukum Evert Mozes Tak Pahami UU Pers dan Ngga Nyambung

Layangkan Hak Jawab, Kuasa Hukum Evert Mozes Bakal Lapor Balik Keluarga Elias yang Tak Punya Tanah Adat di Purpura

’’Kasus dugaan pemerkosaan dan atau persetubuhan di Lurang telah dinyatakan P-21,’’ kata penyidik Polsek Wetar , Vridel Leonardo kepada referensimaluku.id melalui ponselnya, Senin (31/5/2021).

Dalam pekan ini, tegas Vridel, pihaknya akan menyerahkan tersangka, PL alias Ipus (25) dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk diproses lanjut sampai ke pengadilan. ’’Kami menunggu kapal pada Kamis (3/6) ke Saumlaki untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan setempat,’’ tegasnya.

Saat ini PL masih mendekam di tahanan Mapolres Maluku Barat Daya di Tiakur. Tak lupa Videl menyampaikan terima kasih atas dukungan Kepala Kepolisian Resort Maluku Barat Daya AKBP Budhi Adhy Buono, S.H., S.Ik, M.H, dan Kaposek Wetar Ipda Ricardo Suryawan, S.Ik sehingga pengusutan hingga proses perkara persetubuhan itu dapat berlangsung hingga penahahan tersangka. ’’Atas nama penyidik kami sampaikan terima kasih untuk Pak Kapolres MBD dan Pak Kapolsek Wetar atas atensi mereka kepada kami dalam mengungkap kasus persetubuhan ini sampai dengan tahap P-21,’’ ungkapnya.

Kasus pidana ini menyeruak ketika korban yang tinggal bersama dengan pelaku dan bibinya di Wetar. Pelaku adalah suami dari bibi korban. Suatu ketika ketika bibi korban tidak berada di rumah, pelaku menggunakan kesempatan masuk ke dalam kamar korban dan melampiaskan nafsunya terhadap korban yang harus dilindungi. Perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan berulangkali kepada korban, namun korban hanya diam-diam karena takut dimarahi bibi korban sendiri.  (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Penyidik Polres MBD Dikecam, 2 Tahun Lebih Pengaduan Keluarga Letelay Tak Digubris

Penyidik Polres MBD Dikecam, 2 Tahun Lebih Pengaduan Keluarga Letelay Tak Digubris

by admin
May 24, 2023
0

Referensimalukuid,Ambon-Penyidik Kepolisian Resort Kabupaten Maluku Barat Daya dikecam...

LBH Pers PWI Maluku Sesalkan Insiden Intimidasi Terhadap Wartawati Rakyat Maluku

Kuasa Hukum Evert Mozes Tak Pahami UU Pers dan Ngga Nyambung

by admin
May 12, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Kuasa Hukum Evert Mozes, anggota DPRD Kabupaten Maluku...

Layangkan Hak Jawab, Kuasa Hukum Evert Mozes Bakal Lapor Balik Keluarga Elias yang Tak Punya Tanah Adat di Purpura

Layangkan Hak Jawab, Kuasa Hukum Evert Mozes Bakal Lapor Balik Keluarga Elias yang Tak Punya Tanah Adat di Purpura

by admin
May 9, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Kuasa Hukum Evert Mozes, anggota DPRD Kabupaten Maluku...

Nilai Lelang Eksekusi Cacat Yuridis, Pemilik SPBU Gugat Notaris, Bank Cimb Niaga dan Kakanwil Kemenkumham Maluku

Nilai Lelang Eksekusi Cacat Yuridis, Pemilik SPBU Gugat Notaris, Bank Cimb Niaga dan Kakanwil Kemenkumham Maluku

by admin
March 28, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Direktur PT. Efata Karya Christian Lodewijk Salmon Nikijuluw...

Ahli Waris Josfince Pirsouw Ancam Pidanakan Jika Pemkab SBB dan Distan Maluku “Rampok” Sebagian Lahan Dusun Urik

Ahli Waris Josfince Pirsouw Ancam Pidanakan Jika Pemkab SBB dan Distan Maluku “Rampok” Sebagian Lahan Dusun Urik

by admin
February 28, 2023
0

Referensimalukuid,Ambon-Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Masohi Nomor 23/Pdt.G/2018/PN.Msh yang...

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
February 6, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda...

Next Post
Bonus Peraih Medali PON XX Papua Penting bagi Maluku.

Bonus Peraih Medali PON XX Papua Penting bagi Maluku.

Enam Pemain Timnas Belanda Menolak di Vaksin

Enam Pemain Timnas Belanda Menolak di Vaksin

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!