Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Berkas Tersangka Kasus Pemerkosaan di Wetar Sudah P-21

Mei 31, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.AMBON – Masih ingat kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan paman terhadap keponakannya, RL (19) di Lurang, Kecamatan Wetar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku. Kini kasusnya telah masuk P-21 atau dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke kejaksaan negeri Cabang Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, untuk disidangkan dalam waktu dekat.

Baca Juga

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

’’Kasus dugaan pemerkosaan dan atau persetubuhan di Lurang telah dinyatakan P-21,’’ kata penyidik Polsek Wetar , Vridel Leonardo kepada referensimaluku.id melalui ponselnya, Senin (31/5/2021).

Dalam pekan ini, tegas Vridel, pihaknya akan menyerahkan tersangka, PL alias Ipus (25) dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk diproses lanjut sampai ke pengadilan. ’’Kami menunggu kapal pada Kamis (3/6) ke Saumlaki untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan setempat,’’ tegasnya.

Saat ini PL masih mendekam di tahanan Mapolres Maluku Barat Daya di Tiakur. Tak lupa Videl menyampaikan terima kasih atas dukungan Kepala Kepolisian Resort Maluku Barat Daya AKBP Budhi Adhy Buono, S.H., S.Ik, M.H, dan Kaposek Wetar Ipda Ricardo Suryawan, S.Ik sehingga pengusutan hingga proses perkara persetubuhan itu dapat berlangsung hingga penahahan tersangka. ’’Atas nama penyidik kami sampaikan terima kasih untuk Pak Kapolres MBD dan Pak Kapolsek Wetar atas atensi mereka kepada kami dalam mengungkap kasus persetubuhan ini sampai dengan tahap P-21,’’ ungkapnya.

Kasus pidana ini menyeruak ketika korban yang tinggal bersama dengan pelaku dan bibinya di Wetar. Pelaku adalah suami dari bibi korban. Suatu ketika ketika bibi korban tidak berada di rumah, pelaku menggunakan kesempatan masuk ke dalam kamar korban dan melampiaskan nafsunya terhadap korban yang harus dilindungi. Perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan berulangkali kepada korban, namun korban hanya diam-diam karena takut dimarahi bibi korban sendiri.  (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tiakur — Koordinator Program Studi Peternakan...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -​Isu dugaan perlindungan oknum prajurit TNI-AD...

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Herry Jesajas, Koordinator Program Studi...

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Puluhan penumpang dan buruh akhirnya...

Next Post
Bonus Peraih Medali PON XX Papua Penting bagi Maluku.

Bonus Peraih Medali PON XX Papua Penting bagi Maluku.

Enam Pemain Timnas Belanda Menolak di Vaksin

Enam Pemain Timnas Belanda Menolak di Vaksin

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id