Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Pengelolaan PPLP Amburadul, FPOM Desak Pergantian Sejumlah Pejabat Dispora Maluku

May 18, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.AMBON. Selain desakan agar pihak Kejaksaan mengusut dugaan ketidakjujuran penggunaan anggaran pengelolaan Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Maluku, desakan pergantian pejabat di lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku kian mengemuka.

Baca Juga

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

Forum Penyelamat Olahraga Maluku (FPOM) melihat dugaan ketidakberesan penggunaan anggaran PPLP Maluku disebabkan masih kuatnya sistem lama yang melanggengkan korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN). Ada sejumlah pejabat Dispora Maluku yang masih enak duduk di tempat basah tanpa memedulikan pengembangan prestasi olahraga pelajar daerah ini. ’’Kami melihat sistemnya sudah ada, hanya pelaksana di bawah mulai Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga, kepala seksi yang sama hingga juru bayar yang tidak transparan dalam pengelolaan anggaran. Bahkan, ada indikasi mereka ikut bekerja sama dalam konspirasi penggunaan anggaran PPLP Maluku,’’ beber Wakil Ketua FPOM Kamarudin Bolat kepada referensimaluku.id di Ambon, Selasa (18/5).

Kamarudin menuding pejabat Dispora Maluku di bawah Kepala Dispora Maluku Sandy Wattimena sudah terlalu lama dibiarkan mengelola anggaran PPLP Maluku sehingga indikasi pat gulipat terus dipelihara hingga saat ini. Alhasil, pembinaan olahraga di PPLP Maluku lebih berorientasi proyek ketimbang prestasi. ’’Saat ini saja pengelolaan PPLP Maluku semakin amburadul. Jalan terbaik untuk menyelamatkan olahraga Maluku adalah mengganti pejabat setingkat kepala bidang, kepala seksi dan juru bayar agar sistem pembinaan olahraga di PPLP Maluku dapat berjalan lancar dan target prestasi di level nasional dan reginal dapat terwujud sekalipun itu semua membutuhkan proses yang tak semudah membalikkan telapak tangan,’’ papar jebolan magister Universitas Muhamadiyah Jakarta.

Kamarudin menyayangkan adanya keluhan mantan pelatih sepakbola PPLP Maluku Rahel Tuasalamony dan Heygel Tengens yang selama lebih kurang empat tahun melatih pemain-pemain pelajar daerah ini tak diberikan stopwatch. ’’Kan sangat lucu kalau pelatih ingin melatih pemain atau atlet tapi tak ada stopwatch. Jumlah bola yang awalnya 15 buah hanya tinggal enam buah. Itu pun ketika ingin latihan atau bermain terpaksa pemain-pemain harus membawa bola-bola tersebut di bengkel untuk dipompa. Waktu kejuaraan PPLP di Medan tahun 2018 lalu, hanya PPLP Maluku yang masih menggunakan bola yang sudah usang mereknya. Sekarang saya dengar setelah ada pemberitaan baru stopwatch dibagikan,’’ bebernya prihatin.

Kamarudin menyebutkan penggunaan anggaran PPLP Maluku yang tidak transparan terjadi pada saat akhir tahun anggaran 2019 silam di mana berkedok uji coba pihak Dispora Maluku mengangkut atlet-atlet di empat cabang,di antaranya atletik, sepakbola, dayung dan karate, ke Piru, ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat, padahal tujuan kegiatan itu semata-mata untuk menghabiskan anggaran sebelum tutup tahun anggaran. ’’Saya dengar untuk cabang atletik, ketika sampai di Piru atlet-atlet hanya pemanasan biasa lalu dikasih Rp 300 ribu untuk setiap atlet. Di sepakbola setelah sampai dan habis uji coba baru dikasih honor dengan jumlah yang sama. Cabang-cabang lain juga begitu,’’sebut putra Seram Bagian Timur,Maluku.

Tak lupa Kamarudin mempertanyakan keberadaan atlet-atlet di cabang sepakbola yang namanya terdaftar tak pernah menginap di mes PPLP Maluku, akan tetapi honor pemain-pemain tersebut masih diberikan. ’’Pertanyaannya jika ada atlet yang namanya terdaftar tetapi tak pernah menginap di mes PPLP Maluku lantas siapa yang ambil honor mereka selama tiga bulan sebesar Rp 600 ribu,’’ tanya dia. Kamarudin juga menyesalkan sikap pejabat Dispora Maluku yang kurang memedulikan kesehatan pemain-pemain sepakbola pelajar maupun atlet-atlet cabang lain jika tiba-tiba jatuh sakit dan memilih pulang ke rumah untuk pengobatan mandiri dari orangtua dan keluarga pemain atau atlet tersebut. (RM-02)

Tags: DIspora MalukuFPOMHeygel TengesPPLP MlalukuRahel Tuasalamony
ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Tim dari Polda Maluku telah dikerahkan...

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

by admin
January 27, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Semboyan Polisi sebagai "Pelindung dan Pengayom Masyarakat" ternyata...

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
January 27, 2023
0

Referensi Maluku.od,-Direktur LIRA Maluku, Jan Sariwating, meminta kepada...

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

by admin
January 19, 2023
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Ketua DPC GMNI Ambon,  Adi Suherman Tebwaiyanan...

Rencana Pawai Fans Argentina dan Belanda di Ambon Bakal Diblokade Polisi

Rencana Pawai Fans Argentina dan Belanda di Ambon Bakal Diblokade Polisi

by admin
December 7, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Para personel Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan...

Terus Bergerak

Terus Bergerak

by admin
December 3, 2022
0

Oleh : Dr. M.J. Latuconsina,S.IP,MA Pemerhati Sosial,Ekonomi&Politik  ...

Next Post
Delapan Bulan Lebih Insentif Ketua RT/RW di Batu Merah Belum Dibagikan Pemdes Setempat

Delapan Bulan Lebih Insentif Ketua RT/RW di Batu Merah Belum Dibagikan Pemdes Setempat

Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Ambon Dikecam Hanya Kejar PAD

Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Ambon Dikecam Hanya Kejar PAD

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!