REFERENSIMALUKU.ID-AMBON, Nyaris seluruh ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, mengeluhkan belum dibagikannya insentif mereka selama delapan bulan terakhir. Pemerintah Desa Batu Merah dituding hanya pandai berjanji, akan tetapi tak pernah serius menepati janji mereka.
’’Baru-baru setelah kita protes, Pemerintah Desa Batu Merah berjanji akan membagikan insentif antara H-2 atau H-1 Idul Fitri. Kata Pemdes mereka masih berkoordinasi dengan Biro Keuangan Pemerintah Kota Ambon, sehingga masih menunggu waktu untuk dicairkan anggarannya. Akan tetapi sekarang setelah Idul Fitri mana janji Pemdes Batu Merah. Mereka kurang menepati janji untuk membagikan insentif ke ketua RT dan RW,’’ keluh salah satu Ketua RT di Batu Merah, Sofyan kepada referensimaluku.id di Ambon, Selasa (18/5).
Sesuai data yang diperoleh di Batu Merah terdapat 104 RT dan 20 RW. ’’Jumlah RT dan RW di Batu Merah ada 124,’’ imbuhnya.
Jumlah insentif per bulan untuk masing-masing Ketua RT dan Ketua RW sebesar Rp.450 ribu. Sofyan menuding Pemdes Batu Merah sengaja mendepositokan insentif Ketua RT/RW untuk kepentingan tak jelas. ’’Kalau insentif seorang ketua RT atau Ketua RW selama sebulan dikalikan delapan, maka insentif yang harus diterima masing-masing Ketua RT dan Ketua RW sebesar Rp 3,6 juta. Itu artinya lebih kurang Rp.446 juta lebih insentif Ketua RT dan Ketua RW yang diduga kuat masih mengendap di rekening Pemdes Batu Merah. Jika indikasi ini benar, hal ini harus diusut aparat penegak hukum,’’ tudingnya.
Sofyan meyakini insentif masing-masing Ketua RT dan ketua RW di lima kecamatan dan 26 desa di Kota Ambon telah dicairkan Pemerintah Kota Ambon sebelum perayaan Idul Fitri. ’’Setelah saya cek mengapa di RT/RW desa-desa lain di Kota Ambon insentif mereka sudah dibagikan, tetapi di Batu Merah belum. Ada apa sebenarnya,’’ protesnya.
Sofyan mengancam jika dalam sepekan ke depan persoalan insentif Ketua RT dan Ketua RW di Batu Merah belum dituntaskan Pemdes setempat pihaknya akan mengadukan hal ini ke DPRD Kota Ambon. ’’Kami kasih waktu ke Pemdes Batu Merah untuk satu pekan terakhir. Jika komitmen mereka tidak jelas untuk membagikan insentif, kami akan mengadukan hal ini ke Komisi I DPRD Kota Ambon untuk dibahas dalam rapat dengar pendapat,’’ ancamnya. (RM-03)
Discussion about this post