Referensimaluku.id. Praktik pemotongan hak-hak atlet di Maluku ternyata masih membudaya di benak sebagian pengurus induk organisasi olahraga. Petunjuk ini kian menganga setelah uang saku atlet selama tiga bulan masa pandemic Covid-19 berjumlah Rp. 4 juta lebih diduga sengaja digelapkan oknum-oknum tertentu yang dipercayakan menyalurkan uang saku ke atlet yang tengah menjalani Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) Terpadu Pekan Olahraga Nasional (PON) XX-2021 Papua di Wisma Atlet Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.
Informasi yang dihimpun referensimaluku.id dari beberapa cabang olahraga menyebutkan terdapat selisih di antara atlet yang menerima uang saku. Jika kebijakan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku uang saku atlet dibayarkan per caturwulan sebesar lebih dari Rp.4 juta, ada atlet yang hanya memperoleh uang saku bervariasi, mulai Rp.2,6 juta, Rp.3,8 juta, dan Rp.4,3 juta.
Ketua Harian KONI Maluku Agust Lomo mengakui kaget dengan adanya kabar pemotongan uang saku atlet. ’’Jumlah uang saku yang diperoleh atlet selama tiga bulan itu Rp.4 juta lebih. Tapi, atlet harus menyertakan gambar-gambar saat latihan selama Pelatda Mandiri di rumah. Mungkin ada atlet yang belum melengkapi dokumen-dokumen,sehingga dikasih jumlah demikian. Namun, uang saku per atlet harusnya diberikan Rp.4 juta lebih,’’ sahutnya.
Lomo berjanji akan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang dipercayakan membayar uang saku atlet. ’’Saya akan minta konfirmasi dan klarifikasi penanggung jawab uang saku atlet,’’ kuncinya. (RM-02)
Discussion about this post