Referensimaluku.id. Budaya antrean ternyata belum sepenuhnya diterapkan instansi pelayan kepentingan masyarakat. Di Pelabuhan Penyeberangan Feri Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, misalnya, sistem antrean bagi calon penumpang Kapal Motor Penyeberangan dapat disimpangi jika ada calon penumpang yang menggunakan jasa ’’orang dalam’’ di manajemen Angkutan Sungai dan Penyerangan (ASDP) di Pelabuhan Waipirit.
Raymond, salah satu calon penumpang KMP tujuan pelabuhan Hunimua, Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, menuturkan dirinya sempat kesal sikap pegawai ASDP Pelabuhan Waipirit yang leluasa meloloskan lebih dari tiga calon penumpang berkendara roda dua dan roda empat tanpa mematuhi antrean yang diterapkan. ’’Katong sudah antrea lebih dari 1 jam, tetapi petugas ASDP secara terang-terangan meloloskan tiga calon penumpang dari jalur samping tanpa melalui antrean yang sudah diterapkan. Siapa pun yang melihat kondisi ini pasti sakit hatilah,’’ kecam pria paruh baya itu kepada referensimaluku.id melalui saluran ponselnya, Kamis (22/4/2021).
Dengan diabaikannya penerapan sistem antrean bagi calon penumpang KMP, tegas Raymond, hal itu menunjukkan manajemen ASDP bobrok dan tidak adil terhadap calon penumpang yang tengah antre berjam-jam. ’’Sudah saatnya Ombudsman Perwakilan Maluku mengusut hal ini. Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat juga harus dapat menyikapi keluhan masyarakat calon penumpang agar tidak membawa kesan buruk di kemudian hari,’’ tegasnya.
Pihak manajemen ASDP Pelabuhan Waipirit belum berhasil dikonfirmasi menyangkut keresahan masyarakat calon penumpang KMP tujuan Hunimua dan Pulau Ambon.
Pemerhati sosial kemasyarakatan Joses Dos Santos Walalayo mengecam perilaku tak terpuji oknum-oknum pegawai ASDP Pelabuhan Waipirit. ’’Selaku putra Nusa Ina saya mengecam cara kerja petugas ASDP Pelabuhan Waipirit yang tidak professional. Hal ini harus diseriusi Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat dan bahkan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku agar masyarakat calon penumpang KMP tidak terus mengamuk dan kesal akibat perbuatan pihak-pihak tidak bertanggung jawab,’’ tutupnya ringkas. (RM-01)
Discussion about this post