Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Nasional

Limbah PT.WLI Hancurkan 2 Km Hutan Bakau di Malteng

April 16, 2021
in Nasional
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id. Keberadaan investor di suatu wilayah memang berdampak positif bagi perkembangan daerah di mana pemilik modal perusahaan menanamkan modalnya di wilayah tersebut. Namun, ada juga dampak mengerikan di balik pengolahan limbah perusahaan yang tidak mengantongi izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Selain membahayakan masyarakat yang kerap mengonsumsi air dan tanaman-tanaman di sekitar lokasi pembuangan limbah, air buangan limbah juga berpotensi merusakkan ekosistem hutan bakau (mangrove) yang berada dekat lokasi perusahaan.

Baca Juga

Mantan Kapaldam XVI/Pattimura Ikut Jadi Korban Ledakan Amunisi di Jawa Barat

Kasatker PJN Wilayah II Mengikuti Rapat Lanjutan RPB Pembangunan Jalan Ruas Kota Baru Air-Nanang di KemenPU

Tim Penyidik Jaksa Agung Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru di Perkara Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

Hal ini tampak dari kerusakan Hutan Bakau mencapai lebih kurang 2 Kilometer dengan ketebalan limbah lebih kurang  200 meter akibat pembuangan limbah perusahaan Tambak Udang PT. Wahana Lestari Investama di Negeri Pasahari,Kecamatan Seram Utara,Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Informasi yang diperoleh referensimaluku.id, Jumat (16/4/2021), menyebutkan pada 1996-1998 silam, Perusahaan di bawah manajemen Djajanti Group masuk ke sana dan mengikat perjanjian dengan Pemerintah Negeri Pasahari berikut Saniri Negeri Pasahari untuk pembudidayaan udang   seluas 552 hektare di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU). Namun dalam perjalanan beroperasinya perusahaan melalui anak perusahaan yang dikelolanya, yaitu PT. Wana Eka Asri , PT. NISSUI dan PT. Wahana Lestari Investama tidak memedulikan keselamatan lingkungan di balik pembangunan tambak udang di mana limbah dasar tambak yang mengandung obat-obatan kimia setebal lebih kurang 150 meter hingga 200 meter ikut mematikan  Hutan Bakau sepanjang lebih kurang 2 Km. Sekalipun diprotes warga Pasahari, namun Pemneg Pasahari dan beberapa angota sanirinya terkesan diam. Walaupun sudah diberi peringatan oleh masyarakat setempatnya, kerusakan Hutan  Bakau di wilayah Pasahari dan sekitarnya kian memperihatinkan akibat  pembuangan limbah dasar tambah udang yang dikelola PT.WLI. Selain hutan bakau, pembuangan limbah dasar tambak udang milik PT.WLI juga mematikan sejumlah tanaman sagu yang menjadi makanan khas penduduk lokal. (RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Mantan Kapaldam XVI/Pattimura Ikut Jadi Korban Ledakan Amunisi di Jawa Barat

Mantan Kapaldam XVI/Pattimura Ikut Jadi Korban Ledakan Amunisi di Jawa Barat

by admin
May 17, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Sebanyak 13 orang meninggal dunia...

Kasatker PJN Wilayah II Mengikuti Rapat Lanjutan RPB Pembangunan Jalan Ruas Kota Baru Air-Nanang di KemenPU

Kasatker PJN Wilayah II Mengikuti Rapat Lanjutan RPB Pembangunan Jalan Ruas Kota Baru Air-Nanang di KemenPU

by admin
April 29, 2025
0

REFMALID,-Jakarta, -- Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah...

Tim Penyidik Jaksa Agung Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru di Perkara Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

Tim Penyidik Jaksa Agung Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru di Perkara Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

by admin
April 23, 2025
0

REFMALID,-Ambon - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda...

Soal Dugaan Mantan Hakim dan Humas PN Ambon Tersangkut Kasus Suap Rp. 60 Miliar di Putusan Lepas CPO di PN Jaksel, Ini Sikap MA

Soal Dugaan Mantan Hakim dan Humas PN Ambon Tersangkut Kasus Suap Rp. 60 Miliar di Putusan Lepas CPO di PN Jaksel, Ini Sikap MA

by admin
April 16, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Mahkamah Agung (MA) buka suara...

Ini Syarat dan Skema THR Buat Driver Ojek Online Dari Aplikator

Ini Syarat dan Skema THR Buat Driver Ojek Online Dari Aplikator

by admin
March 11, 2025
0

REFMALID,-AMBON- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran...

Dugaan Monopoli Proyek oleh Pegawai UNICEF, Inisial PSK Disorot

Dugaan Monopoli Proyek oleh Pegawai UNICEF, Inisial PSK Disorot

by admin
March 8, 2025
0

REFMALID,-JAKARTA– Sebuah dugaan praktik monopoli dalam pengelolaan proyek...

Next Post
Dayung Maluku Target Sembilan Medali di PON Papua

Dayung Maluku Target Sembilan Medali di PON Papua

’SCL’ Masih Layak Komandoi Ulang PSSI Maluku

’SCL’ Masih Layak Komandoi Ulang PSSI Maluku

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id